sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Status PKPU Diperpanjang, Ini Rencana Emiten Tekstil Pan Brothers (PBRX) 

Market news editor Desi Angriani
26/11/2024 11:39 WIB
PT Pan Brothers Tbk (PBRX) meraih perpanjangan status permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Status PKPU Diperpanjang, Ini Rencana Emiten Tekstil Pan Brothers (PBRX) (Foto: MNC Media)
Status PKPU Diperpanjang, Ini Rencana Emiten Tekstil Pan Brothers (PBRX) (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Pan Brothers Tbk (PBRX) meraih perpanjangan status permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Perpanjangan status PKPU tersebut berdasarkan Nomor: 149/Pdt. Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst dan 150/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Putusan ini mengabulkan perpanjangan PKPU tetap selama 14 hari sejak putusan dibacakan. Kemudian Sidang Permusyawaratan Majelis Hakim berikutnya diselenggarakan pada Jumat,6 Desember 2024 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Perseroan akan mengikuti proses dan mekanisme PKPU sebagaimana ditentukan dalam peraturan dan hukum yang berlaku," tulis Direktur PBRX, Fitri Ratnasari Hartono dalam keterbukaan informasi pada Jumat (22/11/2024).

Per September 2024, perseroan mengoperasikan 15 pabrik tekstil di Jawa Tengah dan Tangerang dengan mempekerjakan 23 ribu tenaga kerja.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement