IDXChannel – Sejarah Pasar Modal Indonesia telah hadir sebelum Indonesia merayakan kemerdekaannya dan kebebasan ekonomi di Indonesia. Sejak jaman kolonial Belanda tahun 1912, Pasar Modal Indonesia atau Bursa Efek Jakarta (BEJ) yang kini dikenal dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah ada di Batavia dan didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda dengan alasan kepentingan Pemerintah VOC.
Tak berjalan dan tumbuh sesuai harapan, Pasar Modal Indonesia sempat vakumdi beberapa periode yang disebabkan oleh sejumlah faktor, seperti perang dunia pertama dan kedua, perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial ke pemerintah Republik Indonesia, hingga kondisi lainnya yang membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat tidak beroperasi seperti biasanya.
BEI mencatatkan, bahwa pada tahun 1914 hingga 1918 Bursa Efek di Batavia ditutup selama Perang Dunia ke I. Kemudian, Bursa Efek di Jakarta dibuka kembali bersama dengan Bursa Efek di Semarang dan Surabaya pada tahun 1925 hingga 1942.
Namun, di awal tahun 1939, karena isu politik (Perang Dunia II) Bursa Efek di Semarang dan Surabaya ditutup kembali. Tercatat, bahwa pada tahun 1942 hingga 1952 Bursa Efek di Jakarta ditutup kembali selama Perang Dunia ke II. Dan perdagangan pasar modal sempat vakun di tahun 1956 hingga 1977.
Meski demikian, setelah Pemerintah Republik Indonesia kembali mengaktifkan pasar modal di tahun 1977 hal tersebut menjadi pendorong bagi Pasar Modal Indonesia untuk terus bertubuh kembang hingga saat ini seriringan dengan adanya berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.