“Namun, pengambilalihan saham tersebut mengakibatkan perubahan pengendalian pada perseroan, mengingat Pengambilalihan tersebut dilakukan oleh para pemegang saham Perseroan tersebut di atas, selaku para penjual dan TBI, selaku pembeli,” ungkap manajemen CAKK.
Informasi saja, PT Marissi Idola menggenggam 114.900.000 saham, Johan Silitonga 302.100.000 saham, dan Luciana Sutanto sebanyak 245.000.000 saham CAKK. Keseluruhan saham tersebut akan diambilalih oleh TBI.
Adapun, saham-saham tersebut dibeli dengan harga Rp229 per saham.
Dus, total nilai transaksi pengambilalihan adalah sebesar Rp151.598.000.000 (Rp151,59 miliar).
Manajemen menjelaskan, sebelum pengambilalihan TBI tidak memiliki saham CAKK.
Sehubungan dengan aksi di muka, TBI akan melaksanakan penawaran tender wajib (tender offer) atas seluruh saham CAKK yang dimiliki pemegang saham publik, dengan memerhatikan ketentuan dalam Peraturan NO.9/2018.
Dalam keterangan milik TBI, tujuan akuisisi saham CAKK adalah untuk memperkuat dan mengembangkan portofolio investasi di sektor industri bahan bangunan.