Berikut daftar broker asing yang telah resmi hengkang dari Indonesia:
1. PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia (MLSI)
PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia (MLSI) merupakan perusahaan sekuritas yang terafiliasi dengan perusahaan keuangan kelas dunia, yakni BofA Securities atau sebelumnya bernama Bank of America Merrill Lynch.
Sebelumnya Merrill Lynch merupakan salah satu bank investasi besar yang ada di bursa Wall Street, Amerika Serikat (AS), kemudian mengembangkan sayapnya menjadi ke berbagai negara, termasuk Indonesia.
MLSI resmi berdiri di Indonesia. Kemudian pada 8 Januari 1996, MLSImendapat persetujuan sebagai penjamin emisi efek dan perantara perdagangan efek dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), sekarang menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Setelah 23 tahun beroperasi di Indonesia, MLSI mengumumkan rencana menutup bisnis perdagangan efek dan mencabut status sebagai Anggota Bursa (AB), pada Juli 2019.
Per 11 Juli 2019, MLSI resmi menutup kegiatan jual beli saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kemudian Otoritas Jasa Keuangan, melalui Nomor Surat S-167/D.04/2019 pada 14 November 2019, mencabut izin usaha MLSI sebagai Perantara Perdagangan Efek.