sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Patuhi PSBB, Batik Air Kena Sanksi Kemenhub

Market news editor Shifa Nurhaliza
20/05/2020 10:30 WIB
Kemenhub berikan sanksi kepada maskapai dan operator bandara yang terbukti melanggar Permenhub No. 18/2020.
Tak Patuhi PSBB, Batik Air Kena Sanksi Kemenhub. (Foto: Ist)
Tak Patuhi PSBB, Batik Air Kena Sanksi Kemenhub. (Foto: Ist)

Kemenhub akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan transportasi udara.

“Kami harap seluruh stakeholder penerbangan nasional dapat mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku, terlebih lagi kita tengah menghadapi wabah yang terus memakan korban jiwa. Kami tegaskan, tidak ada toleransi sedikit pun terhadap sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan terhadap peraturan dan regulasi penerbangan nasional,” tandasnya. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement