IDXChannel - Penetapan tarif impor sebesar 19 persen oleh Amerika Serikat (AS) dinilai menguntungkan dari sisi ekspor Indonesia.
Ekonom KISI Asset Management, Arfian Prasetya Aji menilai, Indonesia memiliki posisi tarif yang relatif unggul dalam perdagangan dengan AS.
Hal ini dinilai dapat menjaga daya saing produk ekspor nasional dan membuka peluang peningkatan volume perdagangan.
"Posisi tarif Indonesia-AS kini relatif unggul apabila dibandingkan dengan negara-negara lain, sehingga produk-produk serupa yang diproduksi dari Indonesia akan tetap kompetitif," ujar Arfian di Jakarta, Senin (21/7/2025).
Bea masuk 19 persen ini disebut lebih rendah dibandingkan tarif yang dikenakan AS kepada negara-negara dengan surplus perdagangan yang besar terhadap Negeri Paman Sam.