Hal ini menjadikan Indonesia berada dalam posisi yang lebih menguntungkan untuk mendorong ekspor di tengah tensi perdagangan global yang meningkat.
Selain itu, keunggulan tarif ini dapat menarik perhatian pelaku usaha yang mencari alternatif pasar ekspor dengan risiko lebih rendah.
Produsen global juga dinilai akan mempertimbangkan Indonesia sebagai basis produksi barang-barang ekspor.
"Harapannya dapat meningkatkan volume ekspor ke pasar AS," ujar Arfian.
Sedianya kesepakatan tarif ini dinilai menjadi bagian dari strategi diplomasi dagang Indonesia di tengah tekanan geopolitik global.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan Indonesia memiliki dua keuntungan dari penetapan tarif, yaitu peningkatan ekspor dan investasi.