Kondisi ini bisa mendorong lebih terbatasnya aliran masuk modal asing, dan meningkatnya tekanan pelemahan nilai tukar di negara emerging market, termasuk Indonesia.
Bank Indonesia menegaskan perlunya penguatan respons kebijakan untuk memitigasi dampak negatif rambatan global tersebut, termasuk di Indonesia.
Sebelumnya, BI kembali menahan suku bunga acuan di level 6 persen, mengacu keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 19-20 Maret 2024.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan mempertahankan BI Rate pada level 6 persen," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Demikian pula, suku bunga Deposit Facility juga tetap berada di level 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility di level 6,75 persen.