Sedangkan defisit investasi portofolio ini dipicu besarnya aliran modal keluar akibat kepanikan pasar keuangan global terhadap pandemi COVID-19.
Dengan perkembangan tersebut, NPI (Neraca Pembayaran Indonesia) triwulan I 2020 defisit sebesar 8,5 miliar dolar AS, dan posisi cadangan devisa pada akhir Maret 2020 sebesar 121,0 miliar dolar AS. Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,0 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah serta berada di atas standar kecukupan internasional.
Dengan langkah stabilisasi dan penguatan bauran kebijakan Bank Indonesia, berkoordinasi erat dengan Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik kembali membaik.
Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek NPI dan terus memperkuat bauran kebijakan guna menjaga stabilitas perekonomian, serta memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal. (*)