IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sukses mendorong perdagangan bursa karbon untuk pertama kalinya di Indonesia. Sayangnya, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 lalu, nilai transaksinya masih stagnan.
"Pada bursa karbon kita berhasil mewujudkan adanya bursa karbon di Indonesia, namun perkembangannya masih relatif stabil, dan belum meningkat secara menggembirakan," kata Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Antonius Hari PM, pada pertemuan dengan Redaktur Media Massa di Batam, Sabtu (8/6/2024).
Menurut dia, keberadaan bursa karbon ini bisa berdiri sendiri. Namun untuk mendorong tingkat transaksinya berada di luar jangkauan OJK.
Antonius menambahkan, sampai dengan 5 Juni 2024, angka perdagangan karbon sudah mencapai 650 ribu ton setara CO2, dengan nilai transaksi mencapai 36,78 miliar.
Oleh sebab itu, OJK merasa perlu adanya kerja sama antar instansi, baik kementerian dan industri perdagangan agar perusahaan-perusahaan yang memproduksi karbon bisa melakukan pembelian melalui bursa karbon.