Perkembangan terbaru hingga pukul 11:00 WIB, harga yang terbentuk mencapai Rp77.000 per unit karbon, dengan volume mencapai 459.953 ton CO2e. Nilai transaksi (belum termasuk biaya) mencapai Rp35,41 miliar.
Terdapat 24 order yang telah mengalami perjumpaan (matched order), dari total 28 order yang masuk. Adapun pengguna jasa bursa karbon (registered users) hingga waktu tersebut mencapai 16 pengguna.
Sebagaimana diketahui, terdapat dua produk unit karbon yaitu persetujuan teknis batas atas emisi bagi pelaku usaha (PTBAE-PU), dan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK). Kedua produk ini diterbitkan oleh pemerintah melalui Kementerian terkait, lalu diperdagangkan di IDXCarbon.
Untuk tahap awal, biaya transaksi unit karbon ini diberikan insentif setengah harga dari total biaya transaksi.
Pengurangan ini membuat biaya transaksi pasar reguler dan negosiasi menjadi 0,05 persen dari nilai transaksi. Sedangkan biaya transaksi pasar lelang dan non-regular (marketplace) menjadi 0,11 persen. Kebijakan biaya transaksi ini berlaku sampai dengan 31 Oktober 2023.