sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Transaksi SPPA Melonjak Drastis Jadi Rp1.382 Triliun, Mayoritas Berasal dari Repo

Market news editor Iqbal Dwi Purnama
13/04/2026 17:19 WIB
BEI mencatat kinerja Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) menunjukkan lonjakan signifikan sepanjang 2025 dengan nilai mencapai Rp1.382,1 triliun.
Transaksi SPPA Melonjak Drastis Jadi Rp1.382 Triliun, Mayoritas Berasal dari Repo. (Foto: iNews Media Group)
Transaksi SPPA Melonjak Drastis Jadi Rp1.382 Triliun, Mayoritas Berasal dari Repo. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kinerja Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) menunjukkan lonjakan signifikan sepanjang 2025. Nilai transaksi mencapai Rp1.382,1 triliun, naik 461,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian S. Manullang, menjelaskan pertumbuhan transaksi tersebut didorong oleh implementasi transaksi repurchase agreement (repo) di SPPA yang mulai berjalan sejak 10 Maret 2025. Sepanjang tahun lalu, nilai transaksi repo mencapai Rp751,6 triliun.

“Sejak diluncurkan, transaksi perdagangan efek bersifat utang dan sukuk di SPPA terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Sepanjang 2025, kami melihat lonjakan yang sangat signifikan baik dari sisi nilai maupun aktivitas transaksi,” ujarnya dalam acara SPPA Award 2025 di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Senin (13/4/2026).

Selain itu, Kristian menjelaskan, transaksi outright atau jual beli putus juga mencatatkan peningkatan yang kuat. Nilainya mencapai Rp630,5 triliun, atau tumbuh 156,2 persen secara tahunan.

“Implementasi repo menjadi salah satu faktor utama yang mendorong peningkatan likuiditas dan aktivitas perdagangan di SPPA,” katanya.

Lebih lanjut, Kristian menilai bahwa kehadiran SPPA mampu menjawab kebutuhan industri akan platform transaksi yang terstandarisasi, aman, transparan, dan efisien. Hal ini sekaligus memperkuat likuiditas serta mendorong pendalaman pasar surat utang dan pasar uang domestik.

Ia menambahkan, SPPA kini telah digunakan oleh 39 pengguna jasa, yang terdiri dari perbankan, bank pembangunan daerah, serta perusahaan sekuritas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 di antaranya telah aktif memanfaatkan fitur transaksi repo.

Dalam pengembangannya, dikatakan Kristian, SPPA akan terus memperkuat sinergi dengan regulator, termasuk Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, serta Kementerian Keuangan.

Menurutnya, salah satu capaian penting yaitu diperolehnya persetujuan dari Bank Indonesia sebagai penyedia electronic trading platform (ETP) antar pasar pada November 2025.

Selain itu, sejak 1 April 2026, SPPA juga resmi digunakan sebagai platform penyampaian kewajiban kuotasi repo di pasar sekunder.

“Sinergi dengan regulator dan pelaku pasar menjadi kunci dalam membangun ekosistem pasar keuangan yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi,” tutur Kristian.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement