Saat ini perseroan, terang Sugino tengah menanti persetujuan tertulis dari para kreditur, sembari terus berkomunikasi. Hingga kuartal III/2022, TRIO telah menghapuskan utang PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) lantaran telah secara rutin melakukan pembayaran utang.
Namun, sejumlah kreditur perbankan lain dalam skema sindikasi masih menanti, seperti PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Sugiono menyebut perseroan juga sedang menantikan investor baru.
"Dengan situasi makro Indonesia yang membaik dan PPKM yang sudah dibuka, semoga ada harapan baru dan situasi semakin kondusif dalam pencarian investor," tandasnya.
(DES)