sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tunggu Restu OJK, PEI Bidik Bisnis Pendanaan IPO di 2023

Market news editor Anggie Ariesta
28/12/2022 20:50 WIB
keterlibatan PEI dalam IPO Financing baru sebatas pada penyusunan mekanisme. Setelah memperoleh izin dari OJK, PEI akan memulai pemasaran.
Tunggu Restu OJK, PEI Bidik Bisnis Pendanaan IPO di 2023 (foto: MNC Media)
Tunggu Restu OJK, PEI Bidik Bisnis Pendanaan IPO di 2023 (foto: MNC Media)

Suryadi menyebut, aturan yang membatasi pendanaan awal untuk IPO berupa syarat ekuitas, hingga ketentuan Bank Indonesia. Sedangkan penyaluran di PEI mencakup syarat saham dijadikan agunan, kemudian masuk ke tahap valuasi.

"Kita yang mengerti, memvaluasi. Bank tidak memberikan pendanaan transaksi margin, tapi bank meminjamkan uang dalam bentuk working capital ke Perusahaan Sekuritas. Perusahaan Sekuritas memberikan pendanaan transaksi margin ke nasabah," tegas Suryadi. (TSA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement