sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tunggu Restu OJK, PEI Bidik Bisnis Pendanaan IPO di 2023

Market news editor Anggie Ariesta
28/12/2022 20:50 WIB
keterlibatan PEI dalam IPO Financing baru sebatas pada penyusunan mekanisme. Setelah memperoleh izin dari OJK, PEI akan memulai pemasaran.
Tunggu Restu OJK, PEI Bidik Bisnis Pendanaan IPO di 2023 (foto: MNC Media)
Tunggu Restu OJK, PEI Bidik Bisnis Pendanaan IPO di 2023 (foto: MNC Media)

PEI telah melakukan kajian pada praktik IPO Financing di negara lain, seperti Jepang dan Korea. Hasil kajian tersebut menunjukkan bentuk regulasi antara IPO Financing di luar negeri berbeda dengan Indonesia.

Suryadi memastikan regulasi IPO Financing akan menyesuaikan kondisi skema bisnis IPO yang generik, serta infrastruktur dalam bentuk regulasi. PEI memegang peran untuk menyalurkan pendanaan saham IPO, kemudian pelunasan saat saham sudah listing di bursa.

"Kita akan masuk ke sistem e-IPO yang sudah diimplementasikan, nanti PEI akan menyalurkan pendanaan ke nasabah institusional atau ritel. Konsep yang kami ditawarkan, ingin transaksi Rp100 juta, dia bisa menggunakan dana (sendiri) Rp50 juta, dan dana dari PEI Rp50 juta. Jadi intinya leverage," ungkap Suryadi.

Sedangkan untuk menyalurkan pendanaan, PEI akan mengukur manajemen risiko dan kelayakan pada investor. PEI akan masuk ke e-IPO, kemudian penjatahan uang akan disediakan.

"Kalau mendapat pendanaan dari Bank Indonesia cukup ketat. Ada beberapa grup yang dibatasi ketentuan bank, sehingga bank tidak bisa dengan leluasa menyalurkan pendanaan di awal," papar SUryadi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement