Hal ini tentunya didukung oleh peran SPPA yang membuat perdagangan EBUS menjadi lebih efisien karena langsung terhubung dengan Sistem Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE) dan lebih efektif karena perdagangannya mengakomodasi mekanisme multilateral matching sampai dengan bilateral negotiation.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik menyampaikan sejumlah strategi bursa untuk meningkatkan nilai transaksi di SPPA antara lain, fokus melakukan sosialisasi, serta diskusi aktif dengan pengguna dan calon pengguna untuk meningkatkan partisipasi di SPPA.
Jeffrey juga menekankan pentingnya berdiskusi dengan para pengambil kebijakan untuk membahas peran strategis SPPA dalam meningkatkan kenyamanan dan pelaporan transaksi. Selain itu, BEI juga berencana menjadikan SPPA sebagai pusat untuk semua transaksi EBUS dan transaksi Repurchase agreement (Repo).
“Untuk di front-end, bisa menggunakan platform apapun, tetapi untuk proses perdagangan dan pelaporannya, ke depan kami harapkan peran SPPA akan lebih vital di situ. Mungkin itu untuk strateginya,” ujar Jeffrey.
Lebih lanjut, dengan sistem yang lebih andal melalui pembaruan ini, SPPA BEI diharapkan dapat menyelenggarakan perdagangan EBUS di pasar sekunder secara teratur, wajar, dan efisien. Ke depannya, seluruh pelaku pasar Surat Utang dapat bergabung menjadi Pengguna Jasa SPPA untuk mendapatkan likuiditas, price discovery, dan efisiensi yang lebih baik dari perdagangan EBUS di Indonesia.
BEI juga berkomitmen untuk terus meningkatkan peran SPPA serta melengkapi ekosistem Perdagangan EBUS di Indonesia sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas Pelaku Pasar EBUS.
(DES)