Produk yang dijual GPK untuk market entry level industry, sedangkan produk yang dijual PTMR adalah produk premium dan untuk market industri pabrik (B to B).
Saat ini, produk yang dijual GPK diimpor melalui perseroan. Dengan akuisisi, maka PTMR meningkatkan sinergi.
"Dari sisi GPK, ada sinergi karena saat ini GPK tidak mempunyai Angka Pengenal Impor (API), sehingga tidak bisa menjadi distributor. Dengan adanya akuisisi, diharapkan GPK dapat mempunyai peluang menjadi distributor untuk produk yang dijualnya," ujar manajemen.
"Sedangkan dari sisi perseroan, untuk meningkatkan profit margin dari penjualan GPK," katanya.
Master Print (PTMR) resmi listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (8/10/2024). Saham emiten penyewaan barang industri pengemasan itu saat ini berada di Rp128 per saham. Harga saham PTMR tersebut sama dengan harga penawaran awal yang ditetapkan saat IPO.
(Fiki Ariyanti)