Sebagai informasi, BEI telah menghentikan sementara perdagangan saham GIAA sejak 18 Juni 2021 lalu. Penghentian sementara perdagangan saham GIAA dikarenakan perseroan telah menunda pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk yang telah jatuh tempo pada 3 Juni 2021, dan telah diperpanjang pembayarannya dengan menggunakan hak grace period selama 14 hari, sehingga jatuh tempo pada 17 Juni 2021.
Bursa menyebut, hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan. Namun, mengacu pada pengumuman BEI dengan nomor PENG-UPT-0001/BEI.PP2/01-2023, suspensi saham GIAA resmi dicabut.
Pencabutan suspensi tersebut merupakan tindak lanjut dari dirampungkannya tahapan restrukturisasi kinerja Garuda pada penutup tahun 2022 lalu, utamanya berkaitan dengan penerbitan instrumen restrukturisasi ‘New Sukuk’.
(DES)