Dalam laporan yang telah disampaikan, kondisi perusahaan tercatat masih mengalami rugi tahun berjalan serta membukukan arus kas operasi negatif.
"Saat ini, Perseroan (WSKT) sedang dalam proses restrukturisasi kewajiban keuangan kepada seluruh kreditur perbankan dan obligasinya melalui review Master Restructuring Agreement, sehingga berdampak pada pemenuhan pembayaran kewajiban keuangannya," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, Rabu (8/6/2023).
Menurut Nyoman, pihaknya telah melakukan pemanggilan (hearing) dan penyampaian permintaan penjelasan, terkait rencana restrukturisasi, penelaahan atas Laporan Keuangan, maupun penelaahan atas kondisi operasional WSKT.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang telah disampaikan, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) untuk Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 pada tanggal 14 Juni 2023.
"Selanjutnya, Bursa (Efek Indonesia/BEI) meminta kepada semua pihak untuk selalu memantau setiap penyampaian keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan, termasuk tanggapan atas permintaan penjelasan, sebagai bagian dari monitoring dan tindak lanjut yang BEI lakukan," tegas Nyoman. (TSA)