Sehingga, perusahaan penyedia jasa yang bergerak di sektor teknologi tersebut akan meraup dana segar sebanyak-banyaknya Rp29,19 miliar dari aksi korporasi ini.
WGSH menunjuk PT Shinhan Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi efek.
Mengutip prospektus, dana hasil penawaran umum perdana yang akan diterima seluruhnya akan digunakan WGSH sebagai modal kerja kepada pihak tidak terafiliasi. Contoh modal kerja termasuk namun tidak terbatas kepada riset dan pengembangan perangkat lunak, pembelian barang dagangan, biaya sewa server, biaya sewa kantor, biaya gaji, biaya promosi hingga pemasaran.
Adapun barang dagangan yang dimaksud adalah pembelian perangkat keras berupa mesin self-service kiosk, facial recognition computer, dan sensor yang umumnya digunakan untuk industri retail, makanan dan minuman, dan gedung perkantoran. Penggunaan dana tersebut seluruhnya merupakan operational expenditure (opex) untuk keberlangsungan kegiatan usaha. (TIA)