sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

11 Langkah Cara Cek KTP di Blacklist atau Tidak di SLIK

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
01/09/2024 09:30 WIB
Cara cek KTP di blacklist atau tidak pada SLIK bisa dilakukan dengan mengikuti 11 langkah berikut ini. 
11 Langkah Cara Cek KTP di Blacklist atau Tidak di SLIK. (FOTO: MNC MEDIA)
11 Langkah Cara Cek KTP di Blacklist atau Tidak di SLIK. (FOTO: MNC MEDIA)

Skor 3

Kredit Tidak Lancar – Debitur menunggak cicilan selama 91 hingga 120 hari.

Skor 4

Kredit Diragukan – Debitur menunggak cicilan selama 121 hingga 180 hari.

Skor 5

Kredit Macet – Debitur menunggak cicilan lebih dari 180 hari.

Bank umumnya akan menolak pengajuan kredit dari calon debitur dengan skor 3, 4, dan 5 dalam pengecekan BI, karena risiko gagal bayar atau non-performing loan (NPL) dianggap terlalu tinggi. NPL sendiri adalah indikator penting yang mencerminkan kesehatan keuangan sebuah bank, di mana tingginya NPL dapat mengurangi modal bank dan mempengaruhi pemberian kredit di masa depan.

Cara Memperbaiki Skor Pengecekan BI

Jika skor pengecekan BI Anda buruk, seperti mendapatkan skor 3 karena cicilan yang belum terbayar, Anda masih bisa memperbaikinya dengan langkah-langkah berikut:

Segera lunasi cicilan kredit atau utang yang tertunggak. Bank tidak akan menyetujui pengajuan kredit jika catatan kredit Anda masih buruk.

Setelah melunasi tunggakan, pantau pengecekan BI Anda untuk melihat apakah ada perubahan skor. Jika tidak ada perubahan, ajukan komplain ke bank tempat Anda mengambil kredit.

Itulah penjelasan cara cek KTP di blacklist atau tidak. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement