IDXChannel - Cara daftar NPWP Online lewat HP bisa dilakukan dengan 13 langkah ini.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor identifikasi yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia, khususnya bagi mereka yang wajib pajak, sebagai alat untuk melakukan berbagai aktivitas perpajakan.
Sejak pandemi COVID-19, Direktorat Jenderal Pajak telah menerapkan kebijakan baru yang memudahkan masyarakat dalam membuat NPWP secara online. Langkah ini diambil untuk mengurangi interaksi langsung dan mempermudah proses pendaftaran tanpa harus datang ke kantor pajak.
Lantas bagaimana cara daftar NPWP online lewat HP? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Cara Daftar NPWP Online Lewat HP
Berikut adalah langkah-langkah mudah dan cepat untuk mendaftar NPWP secara online: