sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

13 Langkah Cara Daftar NPWP Online Lewat HP

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
31/05/2024 15:30 WIB
Cara daftar NPWP Online lewat HP bisa dilakukan dengan 13 langkah ini. 
13 Langkah Cara Daftar NPWP Online Lewat HP. (FOTO: MNC MEDIA)
13 Langkah Cara Daftar NPWP Online Lewat HP. (FOTO: MNC MEDIA)
  1. Buka situs ereg.pajak.go.id
  2. Isi identitas dengan benar dan lengkap
  3. Pilih jenis pekerjaan pada menu penghasilan, dengan opsi sebagai berikut:
  • Pekerjaan dalam hubungan kerja: Meliputi pegawai atau karyawan di perusahaan swasta, PNS, BUMN, atau posisi lainnya.
  • Kegiatan usaha: Memiliki usaha sendiri seperti warung makan, perdagangan sembako, warnet, dan sebagainya.
  • Pekerjaan bebas: Keahlian khusus seperti dokter atau notaris.
  • Lainnya: Pekerjaan selain tiga kategori di atas, misalnya freelance. Jika belum bekerja, bagian ini dapat diisi dengan status freelance.

13 Langkah Cara Daftar NPWP Online Lewat HP. (FOTO: MNC MEDIA)

  1. Isi alamat tempat tinggal
  2. Isi alamat sesuai KTP: Jika sama dengan alamat tempat tinggal, klik opsi yang tersedia agar otomatis terisi.
  3. Isi alamat usaha: Jika merupakan karyawan, dapat langsung melanjutkan ke langkah berikutnya.
  4. Isi tanggungan dan gaji: Tanggungan maksimal adalah tiga orang. Jika memiliki lebih dari tiga anak, cukup isi maksimal tiga.
  5. Isi persyaratan
  6. Pilih metode pengiriman berkas: Bisa dengan mengunggah (upload) berkas secara online atau mengirim secara manual melalui jasa pengiriman. Jika memilih metode unggah, silakan unggah scan KTP.
  7. Isi pernyataan
  8. Centang dua pernyataan benar dan lengkap
  9. Klik Finish
  10. Penyampaian formulir

Setelah mengisi semua syarat untuk NPWP, Anda akan otomatis masuk ke menu dashboard. Pada menu dashboard, klik "Minta token". Jika berhasil, akan muncul notifikasi bahwa token telah dikirimkan ke email yang terdaftar.

Buka email, salin token yang diterima, lalu pilih "Kirim permohonan" dan masukkan kode token tersebut. Jika berhasil, akan keluar notifikasi bahwa NPWP sedang diproses. Untuk bentuk fisik NPWP, akan dikirimkan maksimal satu bulan setelah pendaftaran.

Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus NPWP tanpa harus repot datang ke kantor pajak.

Itulah penjelasan cara daftar NPWP Online lewat HP. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement