sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

2 Cara Mengurus Kartu PKH, Langkah Menambahkan Usulan Penerima Bansos

Milenomic editor Kurnia Nadya
16/03/2025 16:01 WIB
Tidak semua orang berhak menerima bantuan PKH. Penerima bantuan ini telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2 Cara Mengurus Kartu PKH, Langkah Menambahkan Usulan Penerima Bansos. (Foto: MNC Media)
2 Cara Mengurus Kartu PKH, Langkah Menambahkan Usulan Penerima Bansos. (Foto: MNC Media)

Lewat Dinas Sosial Setempat 

  • Datangi kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga 
  • Serahkan dokumen kepada petugas
  • Akan ada musyawarah dan verifikasi dari pihak desa atau kelurahan
  • Setelah verifikasi selesai, petugas desa dan kelurahan akan menyerahkan hasil verifikasi ke dinas sosial setempat untuk selanjutnya dilaporkan ke wali kota atau bupati 
  • Wali kota dan bupati akan mengusulkan ke Kementerian Sosial 
  • Jika memenuhi persyaratan, pengusulan akan diproses oleh kementerian 

Aplikasi Cek Bansos 

  • Unduh aplikasi Cek Bansos 
  • Masukkan data diri yang diminta
  • Unggah foto KTP dan swafoto sembari memegang KTP 
  • Aktivasi akun (cek email untuk aktivasi) 
  • Login ke aplikasi, klik menu ‘Daftar usulan’ 
  • Klik ‘Tambahkan usulan’ 
  • Masukkan data diri lagi 
  • Pilih jenis bantuan ‘PKH’ 
  • Klik ‘Simpan’ 
  • Usulan akan diverifikasi oleh dinas sosial dan petugas aparat daerah setempat 

Pengusulan penerima bantuan PKH memerlukan verifikasi dari petugas daerah setempat, tujuannya agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran, yakni hanya kepada keluarga miskin dan rentan miskin. 

Itulah ulasan singkat tentang cara mengurus kartu PKH untuk penerimaan bansos. 


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement