sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

3 Risiko Tidak Membayar Adapundi

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
31/08/2024 11:00 WIB
Risiko tidak membayar Adapundi bisa dijelaskan lewat artikel ini. Karena itu ada baiknya membayar artikel ini hingga tuntas. 
3 Risiko Tidak Membayar Adapundi. (FOTO: MNC MEDIA)
3 Risiko Tidak Membayar Adapundi. (FOTO: MNC MEDIA)

3. Tercatat di SLIK OJK dengan Skor Kredit Buruk 

Debitur yang tidak melunasi pinjaman akan tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dengan skor kredit yang buruk. Informasi ini dapat diakses oleh lembaga keuangan dan bank untuk menilai kelayakan debitur dalam mendapatkan pinjaman atau fasilitas keuangan lainnya di masa depan.

Catatan kredit yang buruk akan mempersulit debitur dalam mendapatkan layanan keuangan, seperti pinjaman, atau bahkan mempengaruhi proses seleksi pekerjaan atau kerja sama dengan pihak ketiga.

Karena itu, penting bagi debitur untuk segera melunasi pinjaman mereka guna menghindari risiko-risiko tersebut.

Itulah penjelasan risiko tidak membayar Adapundi. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement