Tujuannya untuk menyampaikan kesaksian kepada pihak berwenang bahwa pemilik identitas asli tidak terlibat dalam tindakan ilegal, pinjaman, atau transaksi apa pun yang mengatasnamakan pemilik asli identitas.
Berikut ini adalah beberapa cara blokir KTP yang disalahgunakan tanpa sepengetahuan Anda:
1. Melapor ke Polisi
Cara pertama adalah dengan melapor ke pihak kepolisian. Sampaikan kepada polisi bahwa KTP Anda telah disalahgunakan oleh orang lain. Sertakan bukti-bukti yang jelas dan selengkap mungkin.
Tujuannya untuk mengantisipasi jikalau ada tindakan ilegal, seperti penipuan atau pemerasan, yang mengatasnamakan diri Anda. Sehingga polisi tahu sejak awal bahwa KTP Anda telah dipakai oleh orang lain tanpa seizin Anda.
Jika perlu, mintalah surat keterangan dari polisi yang menyatakan bahwa KTP Anda telah terbukti digunakan secara ilegal oleh orang lain.