IDXChannel – Terdapat beberapa hal yang tidak boleh dilakukan di TikTok Shop usai di izinkan kembali beroperasi. TikTok Shop sebelumnya ditutup pada 4 Oktober 2023, namun telah dibuka kembali di Indonesia.
Penutupan ini terjadi karena pemerintah melarang platform dengan model bisnis perdagangan sosial yang memfasilitasi transaksi pembayaran dalam sistem elektronik mereka sendiri. Melalui kerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia, kembalinya toko TikTok di Indonesia ditandai pada Senin, 11 Desember 2023. Lalu apa saja hal yang tidak boleh dilakukan di TikTok Shop?
5 Hal Yang Tidak Boleh Dilakukan di TikTok Shop
Terkait pembukaan kembali toko TikTok di Indonesia, Teten Masduki, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), menekankan pentingnya mematuhi peraturan platform dan fokus pada UMKM di Indonesia. Teten menjelaskan, ada lima hal yang harus dihindari oleh TikTok Shop di Indonesia, diantaranya:
1. Dilarang campurkan e-commerce dari media sosial
Penggabungan platform e-commerce dan media sosial tidak diperbolehkan. Menurut Teten, TikTok Shop harus mematuhi peraturan Indonesia termasuk Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Salah satu aspek regulasi yang harus dipatuhi adalah pemisahan e-commerce dari media sosial melalui multi-channel sesuai dengan kebijakan dalam perdagangan elektronik.