sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

8 Langkah Cara Mengaktifkan NPWP Secara Online

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
11/11/2023 13:18 WIB
Cara mengaktifkan NPWP secara online bisa dilakukan dengan langkah sederhana semacam ini. 
8 Langkah Cara Mengaktifkan NPWP Secara Online. (FOTO : MNC MEDIA)
8 Langkah Cara Mengaktifkan NPWP Secara Online. (FOTO : MNC MEDIA)

IDXChannel - Cara mengaktifkan NPWP secara online bisa dilakukan dengan langkah sederhana semacam ini. 

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang non efektif kini bisa diaktifkan kembali melalui dua cara, yakni secara daring melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan dengan datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Lantas bagaimana cara mengaktifkan NPWP secara Online? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber ini. 

Cara Mengaktifkan NPWP NE secara Online

Kami mencatat ada delapan langkah cara mengaktifkan NPWP secara Online. Berikut langkahnya :

  1. Buka halaman DJP di https://pajak.go.id/.
  2. Setelah masuk ke halaman utama Ditjen Pajak online, klik "Chat Pajak".
  3. Isi data sesuai keterangan, seperti NPWP, nama, alamat email, dan nomor ponsel.
  4. Pilih opsi permohonan pengaktifan kembali WP Non Efektif, klik "Connect".
  5. Tunggu balasan chat dari petugas pajak dan ajukan permohonan pengaktifan.
  6. Isi data sesuai arahan petugas, kemudian petugas akan melakukan verifikasi data.
  7. Buat pernyataan terkait permohonan pengaktifan NPWP NE beserta alasannya.
  8. Permohonan akan diproses oleh petugas pajak dan Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui email resmi jika disetujui.

8 Langkah Cara Mengaktifkan NPWP Secara Online. (FOTO : MNC MEDIA)

Cara Mengaktifkan NPWP NE secara Offline

Selain cara online, Anda juga mengaktifkan NPWP secara offline. Berikut caranya :

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement