sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

8 Langkah Cek BPJS Kesehatan dengan NIK via WhatsApp

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
28/05/2024 16:30 WIB
Cek BPJS Kesehatan dengan NIK via WhatsApp bisa dilakukan melalui langkah berikut ini.
8 Langkah Cek BPJS Kesehatan dengan NIK via WhatsApp. (FOTO: MNC MEDIA)
8 Langkah Cek BPJS Kesehatan dengan NIK via WhatsApp. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Cek BPJS Kesehatan dengan NIK via WhatsApp bisa dilakukan melalui langkah berikut ini.

Memeriksa tunggakan BPJS Kesehatan 2024 kini bisa dilakukan dengan lebih mudah, hanya melalui pesan WhatsApp. Tagihan BPJS Kesehatan harus dibayarkan paling lambat pada tanggal 10 setiap bulannya. Jika pembayaran tidak dilakukan hingga batas waktu tersebut, status BPJS akan berubah menjadi menunggak.

Lantas bagaimana cek BPJS Kesehatan dengan NIK via WhatsApp. Berikut langkah yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.

Pentingnya Cek Tagihan BPJS

Peserta BPJS Kesehatan yang tidak membayar iuran selama beberapa waktu akan mengalami penghentian sementara status kepesertaannya. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018, yang menyebutkan bahwa waktu tertunggak maksimal adalah 24 bulan.

Denda Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Menurut indonesiabaik.id, peserta yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan tidak dikenakan denda langsung. Namun, kepesertaan akan dinonaktifkan sementara mulai tanggal 1 bulan berikutnya. Hal ini berlaku untuk peserta mandiri maupun yang iurannya dibayarkan oleh pemberi kerja.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement