sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa Syarat Karya Intelektual yang Dapat Dipatenkan? Simak Ketentuan dan Persyaratannya

Milenomic editor Kurnia Nadya
21/09/2024 16:02 WIB
Pemerintah dapat memberikan paten kepada inventor atau penemu untuk melindungi hasil temuannya, agar penemu dapat memperoleh manfaat ekonomi.
Apa Syarat Karya Intelektual yang Dapat Dipatenkan? Simak Ketentuan dan Persyaratannya. (Foto: Freepik)
Apa Syarat Karya Intelektual yang Dapat Dipatenkan? Simak Ketentuan dan Persyaratannya. (Foto: Freepik)

Perlu diingat bahwa hak paten berbeda dengan hak cipta. Hak cipta berfungsi untuk melindungi hasil ciptaan yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. Misalnya lagu, film, fotografi, buku, dan sebagainya.

Itulah penjelasan singkat tentang apa syarat karya intelektual yang dapat dipatenkan. 

(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement