IDXChannel - Mengatasi telat bayar pajak kendaraan lebih setahun tidaklah sulit. Anda hanya perlu membaca artikel ini hingga tuntas.
Seperti diketahui kesibukan dan aktivitas yang padat seringkali membuat masyarakat lupa akan membayar pajak. Ini kemudian menjadi kendala ketika tanpa sadar telah setahun lebih tidak membayar pajak.
Lantas apa yang harus dilakukan bila telat bayar pajak kendaraan lebih dari setahun? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai informasi tepercaya.
Jawaban Telat Bayar Pajak Kendaraan Lebih dari Setahun
Pemilik kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat diwajibkan untuk membayar pajak setiap tahunnya guna memastikan keabsahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.
Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Herlina Ayu, mengungkapkan bahwa bagi wajib pajak yang terlambat membayar pajak lebih dari 1 tahun, pembayarannya akan dialihkan ke Samsat Induk.