Perubahan status kepesertaan BPJS Kesehatan, baik itu penggantian, penghapusan, atau penambahan, akan diverifikasi dan divalidasi oleh Menteri Sosial setelah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dan menteri terkait lainnya.
Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI
Untuk pindah dari BPJS Mandiri ke PBI, peserta bisa melakukan langkah-langkah berikut:
- Melaporkan diri dan anggota keluarga ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat
- Membawa dokumen kependudukan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS)
- Dinsos akan melakukan verifikasi dan validasi
- Dinsos akan mendaftarkan peserta ke Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Dinas Sosial Provinsi
- Kemensos akan menerbitkan Surat Keputusan (SK)
- BPJS Kesehatan akan mendaftarkan peserta sebagai peserta BPJS PBI
Beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk pindah dari BPJS Mandiri ke PBI adalah:
- Foto kopi KK dan KTP 2 lembar
- Surat keterangan tidak mampu dari desa (SKTM)
- Materai Rp10.000 2 lembar
- Bukti pembayaran terakhir di fotokopi 1 lembar
Itulah jawaban apakah bisa BPJS Mandiri menunggak pindah ke PBI. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)