sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apakah BPJS Ketenagakerjaan Bisa Untuk Berobat? Begini Penjelasan Lengkapnya

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
11/05/2025 10:56 WIB
Apakah BPJS Ketenagakerjaan bisa untuk berobat? Sebagian masyarakat ada yang masih kerap bingung mengenai hal ini. 
Apakah BPJS Ketenagakerjaan Bisa Untuk Berobat? Begini Penjelasan Lengkapnya. (Foto: iNews Media Group)
Apakah BPJS Ketenagakerjaan Bisa Untuk Berobat? Begini Penjelasan Lengkapnya. (Foto: iNews Media Group)

Adapun empat program utama yang terdapat dalam BPJS Ketenagakerjaan, antara lain sebagai berikut. 

1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Jaminan ini memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan di tempat kerja atau selama perjalanan kerja.

2. Jaminan Kematian (JKM)

Jaminan ini memberikan santunan kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia.

3. Jaminan Hari Tua (JHT)

Jaminan ini menyediakan tabungan yang dapat dicairkan ketika pekerja pensiun atau berhenti bekerja.

4. Jaminan Pensiun (JP)

Jaminan pensiun menjamin pendapatan tetap bagi para pekerja yang memasuki usia pensiun.

Dari keempat program tersebut, hanya ada satu yang secara langsung berkaitan dengan layanan pengobatan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement