Namun besaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan jauh lebih murah dibanding asuransi kesehatan swasta. Karena merupakan program nasional yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, pemerintah mematok nilai iuran yang ringan.
Sementara asuransi swasta dapat menyediakan premi dengan rentang harga yang bervariasi. Tentunya, semakin mahal preminya, semakin lengkap pula perlindungan yang kelak didapat pesertanya.
Dari segi klaim, BPJS Kesehatan memiliki skema klaim yang lebih panjang. Semua peserta tidak bisa serta merta langsung datang ke rumah sakit untuk berobat, tetapi harus ke klinik atau puskesmas terlebih dahulu.
Pelayanan ke rumah sakit hanya dapat dilakukan jika klinik dan puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama memberikan rujukan agar pasien ditangani oleh rumah sakit.
Sementara pada asuransi swasta, pesertanya dapat langsung datang ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan. Secara prosedur kalim, asuransi swasta lebih mudah dan cepat.