Perlu diketahui bahwa besaran gaji pokok untuk tenaga honorer di kategori ini bisa bervariasi tergantung pada kebijakan di setiap provinsi.
Kebijakan ini memberikan angin segar bagi tenaga honorer yang sebelumnya merasa tidak memiliki peluang untuk diangkat sebagai PPPK. Dengan adanya kesempatan ini, diharapkan semakin banyak tenaga honorer yang dapat memperoleh status kepegawaian yang lebih jelas dan kesejahteraan yang lebih baik.
Itulah penjelasan apakah honorer yang tidak terdata di BKN bisa ikut PPPK. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat berguna bagi Anda. (MYY)