sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apakah Honorer yang Tidak Terdata di BKN Bisa Ikut PPPK? Simak Peluang dan Syaratnya

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
10/10/2024 10:30 WIB
Apakah honorer yang tidak terdata di BKN bisa ikut PPPK? Lewat artikel ini kami akan membahasnya. 
Apakah Honorer yang Tidak Terdata di BKN Bisa Ikut PPPK? Simak Peluang dan Syaratnya. (FOTO: MNC MEDIA)
Apakah Honorer yang Tidak Terdata di BKN Bisa Ikut PPPK? Simak Peluang dan Syaratnya. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Apakah honorer yang tidak terdata di BKN bisa ikut PPPK? Lewat artikel ini kami akan membahasnya. 

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini memberikan penjelasan mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.

Lantas apakah honorer yang tidak terdata di BKN bisa ikut PPPK? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.

Apakah Honorer yang Tidak Terdata di BKN Bisa Ikut PPPK?

Informasi ini menjadi kabar baik bagi tenaga honorer, termasuk mereka yang tidak terdaftar dalam database BKN, karena masih ada peluang untuk diangkat sebagai PPPK.

Aris, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, menyampaikan bahwa tenaga honorer yang tidak tercatat dalam database BKN tetap memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK. Meski demikian, terdapat prioritas dalam proses pengangkatan ini. Prioritas diberikan kepada:

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement