sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apakah Menyanyikan Lagu di Pesta Pernikahan Bayar Royalti? Ini Besaran Tarifnya

Milenomic editor Ravie Wardhani
12/08/2025 19:01 WIB
Tarif royalti lagu yang dinyanyikan di acara pernikahan dikenakan dua persen dari total produksi acara tersebut.
Apakah Menyanyikan Lagu di Pesta Pernikahan Bayar Royalti? Ini Besaran Tarifnya. (Foto: Istimewa)
Apakah Menyanyikan Lagu di Pesta Pernikahan Bayar Royalti? Ini Besaran Tarifnya. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Apakah menyanyikan lagu di pesta pernikahan bayar royalti? Rupanya jika pemilik acara mengundang penyanyi dan organ tunggal untuk menyanyikan lagu musisi lain di pesta pernikahan juga diwajibkan untuk membayar royalti. 

Head of Corporate Communication & Membership WANI Robert Mulyarahardja mengatakan tarif royalti lagu yang dinyanyikan di pesta pernikahan dikenakan dua persen dari total produksi acara tersebut. 

“Ketika ada musik yang digunakan di ruang publik, maka ada hak pencipta yang harus dibayarkan. Prinsipnya seperti itu,” tutur Robert saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025). 

Total produksi acara yang dimaksud mencakup penyewaan sound system, alat musik, hingga bayaran penyanyi atau band yang membawakan nyanyian itu di acara. Untuk permainan musik live tanpa tiket seperti hajatan dan ulang tahun, tarifnya dikenakan dua persen saja. 

“Nanti dibayarkan ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) berikut data penggunaan lagu atau songlist dari acara tersebut,” kata Robert. 

Royalti tersebut lalu akan disalurkan ke sejumlah LMK di bawah naungan LMKN, kemudian LMK yang bersangkutan akan menyalurkan royalti yang dibayarkan konsumen itu kepada komposer musik yang bersangkutan. 

Aturan ini pun direspons negatif oleh masyarakat yang merasa keberatan dengan pembayaran royalti di ranah kegiatan pribadi yang tidak bersifat komersil. Aturan bayar royalti sebelumnya (pemutaran di kafe) sudah dianggap memberatkan banyak pelaku usaha. 

Banyak juga netizen yang kebingungan dengan ketentuan royalti musik atas pemutarannya di kafe dan restoran yang notabene produk utamanya adalah makanan dan minuman, di mana pengunjung datang untuk menikmati makanan dan minuman, tanpa peduli apa musik yang diputar. 

Sehingga musik yang diputar di lingkungan kafe dan restoran tidak mempengaruhi keputusan pembeli untuk mendatangi tempat tersebut. Hal yang membuat pengunjung datang adalah produk restoran dan kafe, bukan musik yang diputar. 

Itulah penjelasan singkat tentang apakah menyanyikan lagu di pesta pernikahan bayar royalti. 


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement