sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apakah Terkena Turbulensi Dapat Klaim Asuransi? Begini Aturan yang Berlaku di Indonesia

Milenomic editor Kurnia Nadya
22/05/2024 18:10 WIB
Asuransi kecelakaan selama perjalanan transportasi, atau travel insurance, umumnya telah disatukan dalam harga pembelian tiket.
Apakah Terkena Turbulensi Dapat Klaim Asuransi? Begini Aturan yang Berlaku di Indonesia. (Foto: MNC Media)
Apakah Terkena Turbulensi Dapat Klaim Asuransi? Begini Aturan yang Berlaku di Indonesia. (Foto: MNC Media)

“Maskapai juga bisa membatasi ganti rugi dengan membuktikan bahwa ada kelalaian dari penumpang, misalnya tidak memakai sabuk pengaman selama turbulensi,” tuturnya. 

Selain itu, besaran ganti rugi juga bisa berbeda tergantung negara tempat penumpang mengajukan gugatan. Ini dipengaruhi juga oleh sistem hukum yang berlaku di negara tersebut terhadap ganti rugi kecelakaan transportasi. 

Selain asuransi dalam pembelian tiket pesawat, beberapa perusahaan asuransi juga menyediakan perlindungan perjalanan yang mencakup perjalanan internasional.

Itulah penjelasan singkat tentang apakah terkena turbulensi dapat klaim asuransi yang patut diketahui. (NKK)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement