sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bagaimana Jika KTP Hilang? Begini Cara Mengurusnya

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
17/02/2024 11:45 WIB
Bagaimana jika KTP hilang atau rusak? Lewat langkah ini Anda bisa melakukannya. 
Bagaimana Jika KTP Hilang? Begini Cara Mengurusnya. (FOTO: MNC MEDIA)
Bagaimana Jika KTP Hilang? Begini Cara Mengurusnya. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Bagaimana jika KTP hilang atau rusak? Lewat langkah ini Anda bisa melakukannya. 

KTP Elektronik (KTP-EL) merupakan identitas resmi yang wajib dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia (WNI). Di dalam KTP-EL ini terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berfungsi sebagai kode keamanan dan rekaman elektronik untuk verifikasi dan validasi data kependudukan.

Lantas bagaimana jika KTP hilang atau rusak? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai informasi tepercaya. 

Pentingnya KTP

NIK ini sangat penting karena digunakan sebagai referensi dalam berbagai proses administrasi, seperti pembuatan SIM, NPWP, BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, urusan perbankan, hingga pengurusan paspor dan dokumen penting lainnya. 

Karena itu, kehilangan atau rusaknya KTP-EL dapat menyulitkan pemiliknya. Bagaimana langkah-langkah untuk mengurus KTP-EL yang hilang atau rusak?

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement