sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bagaimana Jika KTP Hilang? Begini Cara Mengurusnya

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
17/02/2024 11:45 WIB
Bagaimana jika KTP hilang atau rusak? Lewat langkah ini Anda bisa melakukannya. 
Bagaimana Jika KTP Hilang? Begini Cara Mengurusnya. (FOTO: MNC MEDIA)
Bagaimana Jika KTP Hilang? Begini Cara Mengurusnya. (FOTO: MNC MEDIA)

Bagaimana Jika KTP Hilang

Untuk mengurus KTP-EL yang hilang atau rusak, beberapa dokumen yang diperlukan antara lain:

Bagaimana Jika KTP Hilang? Begini Cara Mengurusnya. (FOTO: MNC MEDIA)

1. Jika KTP-EL hilang

  • Surat Kehilangan KTP-EL dari kantor polisi.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Jika KTP-EL rusak:
  • KTP lama yang rusak.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengurus KTP-EL yang hilang atau rusak:

  • Foto dan kirimkan semua dokumen yang diperlukan ke nomor WhatsApp pelayanan pengurusan KTP Dispendukcapil setempat
  • Petugas akan melakukan verifikasi dokumen Anda. Jika lengkap dan sesuai, petugas akan mencetak ulang KTP-EL Anda.
  • Tunggu pemberitahuan dari petugas mengenai kapan KTP-EL baru Anda dapat diambil.
  • Bawa semua dokumen asli yang sudah Anda kirimkan melalui WhatsApp, sedangkan untuk KK cukup bawa fotokopi saja, dan tunjukkan pesan WhatsApp dari admin kepada petugas pengambilan KTP.
  • KTP-EL baru Anda sudah dapat Anda ambil.

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengurus KTP-EL yang hilang atau rusak?

Proses pencetakan ulang KTP-EL yang hilang atau rusak hanya memakan waktu 1 hari saja (One Day Service). Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap agar penggantian KTP-EL yang hilang atau rusak bisa segera dilakukan.

Adapun biaya untuk mengurus KTP-EL yang hilang atau rusak?

Seluruh proses mengurus KTP-EL yang hilang, termasuk membuat laporan kehilangan di kantor polisi, mengajukan permintaan cetak ulang KTP-EL, hingga mendapatkan KTP-EL pengganti tidak dikenakan biaya alias GRATIS!

Itulah penjelasan dan jawaban bagaimana jika KTP hilang atau rusak. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement