2. Bea Cukai
Pajak bea cukai merupakan pajak yang dikenakan pada barang-barang impor atau ekspor yang masuk atau keluar dari suatu negara.
3. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
Pajak yang dikenakan pada barang-barang tertentu yang dianggap mewah, seperti mobil mewah, perhiasan, atau produk berharga tinggi lainnya.
4. Cukai
Cukai adalah pajak yang dikenakan pada barang-barang tertentu seperti rokok, alkohol, dan bahan bakar, biasanya dengan tujuan mengendalikan konsumsi barang tersebut.
5. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)
Pajak ini merupakan pajak yang dikenakan pada bahan bakar kendaraan bermotor yang umumnya dibebankan kepada konsumen saat membeli bahan bakar.
Itulah ulasan mengenai jenis pajak yang beban pajaknya dapat dilimpahkan kepada orang lain atau pajak tidak langsung.