IDXChannel – Anda perlu mengetahui bagaimana cara terhindar dari skema ponzi yang sangat merugikan. Pasalnya, skema penipuan ini saat ini tengah kembali marak.
Skema ponzi adalah jenis penipuan investasi di mana pengelola menjanjikan pengembalian investasi yang tinggi dengan menggunakan dana yang diinvestasikan oleh peserta baru. Penipuan dengan skema ponzi biasanya dimulai dengan iming-iming produk investasi.
Praktik investasi dengan skema ponzi ini sudah banyak terjadi di Indonesia, bahkan sejak tahun 1990-an. Karena itulah, penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati. Berikut ini IDXChannel mengulas beberapa cara terhindar dari skema ponzi yang bisa Anda lakukan.
Cara Terhindar dari Skema Ponzi
Skema ponzi merupakan jenis penipuan investasi yang dilakukan dengan pola pengembalian investasi tinggi dengan menggunakan dana yang diinvestasikan oleh peserta baru. Namun, investasi yang dijanjikan dengan skema ponzi ini umumnya tidak beroperasi secara sah atau legal.
Alih-alih menghasilkan keuntungan melalui investasi yang sebenarnya, pengelola skema Ponzi menggunakan uang yang diinvestasikan oleh peserta baru untuk membayar keuntungan yang dijanjikan kepada peserta lama.
Karakteristik utama dari skema Ponzi adalah bahwa pengembalian investasi yang tinggi hanya dapat dipertahankan selama aliran uang dari peserta baru tetap cukup untuk membayar peserta lama. Ketika aliran uang baru berkurang atau berhenti, skema tersebut akan runtuh, dan peserta terakhir biasanya akan kehilangan investasi mereka.
Skema Ponzi diberi nama dari Charles Ponzi, seorang penipu terkenal pada awal abad ke-20 yang berhasil melakukan skema semacam itu. Skema Ponzi juga dapat dikaitkan dengan piramida keuangan, di mana peserta baru diperlukan untuk merekrut peserta baru lainnya.
Penting untuk diingat bahwa skema Ponzi adalah ilegal di banyak yurisdiksi karena merupakan bentuk penipuan dan melanggar hukum perlindungan konsumen dan pasar modal. Peserta harus selalu berhati-hati dan melakukan penelitian yang cermat sebelum berinvestasi untuk menghindari terjebak dalam skema Ponzi atau penipuan investasi serupa.
Dilansir dari laman resmi OJK, investasi bodong dengan skema ponzi ini memiliki beberapa ciri-ciri sebagai berikut.
- Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu yang sangat singkat dengan iming-iming tanpa risiko.
- Proses bisnis investasi yang dijanjikan tidak jelas.
- Produk investasi biasanya berasal dari luar negeri.
- Staf Penjualan bisa mendapatkan komisi dari hasil merekrut orang.
- Pada saat investor ingin menarik investasi, mereka malah diiming-imingi investasi dengan bunga yang lebih tinggi.
- Mengundang calon investor dengan mencatut nama tokoh masyarakat atau tokoh agama sebagai figur.
- Pengembalian investasi macet di tengah jalan.
Setelah mengetahui ciri-ciri penipuan dengan skema ponzi ini, Anda bisa melakukan beberapa hal berikut untuk terhindar dari penipuan dengan skema Ponzi atau penipuan investasi serupa.