- Tunjangan keluarga
- Tunjangan beras
- Uang paket
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan alat kelengkapan, dan
- Tunjangan alat kelengkapan lain
- Tunjangan komunikasi intensif
- Tunjangan reses
- Tunjangan perumahan
- Tunjangan transportasi
Besaran tunjangan pun bisa berbeda-beda tiap daerah, sesuai dengan peraturan yang telah disinggung di atas. Sebagai contoh, tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DRPD Kabupaten Jepara, bila pemda belum menyediakan rumah dinas, adalah:
- Ketua DPRD Rp30 juta/bulan
- Wakil ketua DRPD Rp24,8 juta/bulan
- Anggota DPRD Rp18,67 juta/bulan
Itulah penjelasan singkat tentang gaji dan tunjangan DPRD kabupaten.
(Nadya Kurnia)