Untuk diketahui, peserta yang lolos akan menerima insentif pasca pelatihan sebesar Rp2.400.000, yang akan diberikan Rp600.000 selama empat kali. Kemudian, ada juga dana insentif pengisian tiga survei sebesar Rp150.000 yang akan dibayarkan Rp50.000 per survei. Insentif tersebut di luar pelatihan kerja yang diikuti peserta yang disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp1 juta.
(IND)