Antara lain:
- Biaya yang secara langsung/tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha (biaya pembelian lahan, biaya promosi, dan biaya lain sesuai PMK No. 02/PMK/03/2010)
- Biaya penyusutan atas pengeluaran untuk memperoleh harta berwujud
- Iuran dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh menkeu
- Kerugian karena penjualan maupun pengalihan harta perusahaan untuk 3M
- Kerugian karena selisih kurs mata uang asing
- Biaya penelitian yang pelaksanaannya di Indonesia
- Biaya beasiswa, magang, atau pelatihan
- Piutang nyata yang tidak dapat ditagih
- Sumbangan penanggulangan bencana nasional
- Sumbangan penelitian yang pelaksaannya di Indonesia
- Sumbangan biaya pembangunan infrastruktur sosial
- Sumbangan fasilitas pendidikan
- Sumbangan fasilitas pembinaan olah raga
Itulah penjelasan singkat tentang biaya entertainment adalah.
(Nadya Kurnia)