sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Biaya Entertainment Adalah, Definisi dan Kegunaannya Bagi Wajib Pajak Badan Usaha

Milenomic editor Kurnia Nadya
07/01/2025 13:14 WIB
Biaya entertainment adalah biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk memelihara hubungan dengan mitra kerjanya.
Biaya Entertainment Adalah, Definisi dan Kegunaannya Bagi Wajib Pajak Badan Usaha. (Foto: Freepik)
Biaya Entertainment Adalah, Definisi dan Kegunaannya Bagi Wajib Pajak Badan Usaha. (Foto: Freepik)

Antara lain: 

  • Biaya yang secara langsung/tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha (biaya pembelian lahan, biaya promosi, dan biaya lain sesuai PMK No. 02/PMK/03/2010)
  • Biaya penyusutan atas pengeluaran untuk memperoleh harta berwujud
  • Iuran dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh menkeu
  • Kerugian karena penjualan maupun pengalihan harta perusahaan untuk 3M
  • Kerugian karena selisih kurs mata uang asing
  • Biaya penelitian yang pelaksanaannya di Indonesia
  • Biaya beasiswa, magang, atau pelatihan
  • Piutang nyata yang tidak dapat ditagih
  • Sumbangan penanggulangan bencana nasional
  • Sumbangan penelitian yang pelaksaannya di Indonesia
  • Sumbangan biaya pembangunan infrastruktur sosial
  • Sumbangan fasilitas pendidikan
  • Sumbangan fasilitas pembinaan olah raga

Itulah penjelasan singkat tentang biaya entertainment adalah. 

(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement