IDXChannel—Biaya entertainment adalah biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk memelihara hubungan dengan mitra kerjanya. Entertainment yang diberikan bisa berupa jamuan atau fasilitas-fasilitas tertentu.
Dalam kegiatan bisnis, terkadang perusahaan perlu mengeluarkan biaya-biaya untuk menjamu relasi bisnis, atau memberikan hiburan untuk menjaga kerja sama atau menjaga hubungan baik dengan mitranya.
Terkadang entertainment yang diberikan juga bertujuan untuk menciptakan peluang kolaborasi yang berpotensi mendatangkan laba usaha lebih besar.
Biaya Entertainment Adalah, Komponen Objek Pengurang Penghasilan Bruto
Melansir Kemenkeu Learning Center (7/1), dalam perpajakan biaya entertainment dapat dijadikan pengurang penghasilan bruto untuk menghitung penghasilan kena pajak selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Pada dasarnya, semua biaya yang berkaitan dengan kegiatan untuk mendapatkan, memelihara, dan menagih (3M) penghasilan perusaaan, diperbolehkan menjadi pengurang penghasilan bruto.