Bahkan, sebenarnya tidak hanya utang yang terlarang untuk dijadikan modal investasi. Melansir Mandiri Sekuritas (11/10), berikut ini adalah beberapa jenis modal yang tidak boleh digunakan untuk investasi:
1. Uang Pinjaman
Investor harus menghindari menggunakan uang pinjaman dari orang lain untuk dijadikan modal investasi. Begitu juga dengan pinjaman dari bank. Cara berinvestasi seperti ini berbahaya, sama seperti gali lubang tutup lubang.
2. Hasil Gadai
Investor juga tidak dianjurkan menggadaikan barang untuk mendapatkan modal investasi. Gadai biasanya digunakan untuk kebutuhan yang mendesak, tentunya dengan kesiapan untuk mengembalikan pinjaman beserta bunganya.
Namun jika dana gadai ini digunakan untuk investasi, investor hanya akan menambah beban finansialnya. Sama seperti berinvestasi menggunakan uang pinjaman dari orang lain dan dari bank.
3. Dana Kebutuhan Harian (Uang Panas)
Setiap investor harus memiliki money management yang baik. Bahkan dianjurkan untuk memiliki dana darurat dan kas siap pakai secara terpisah sebelum akhirnya berinvestasi. Tujuannya agar investor tidak terpaksa menjual aset investasinya ketika terjadi kebutuhan mendesak.