IDXChannel – Cara ajukan KUR untuk usaha kuliner penting untuk diketahui agar Anda bisa mendapatkan tambahan modal.
KUR atau Kredit Usaha Rakyat adalah program pembiayaan dari pemerintah melalui bank mitra dengan bunga ringan yakni sekitar 6 persen per tahun. KUR ini bertujuan mendukung UMKM, termasuk usaha kuliner .
Ada tiga jenis KUR yang relevan untuk usaha Anda yakni, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Super Mikro. Masing-masing KUR memiliki plafon yang beragam yakni mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta.
Lantas, bagaimana cara ajukan KUR untuk usaha kuliner? Agar tidak bingung, simak prosedur dan caranya sebagai berikut.
Cara Ajukan KUR untuk Usaha Kuliner
Seperti halnya jenis usaha lainnya, pengajuan KUR untuk usaha kuliner pun harus sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Secara umum, syarat mengajukan KUR untuk usaha antara lain sebagai berikut.