sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Ajukan KUR untuk Usaha Kuliner, Lengkapi Syaratnya  

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
18/06/2025 13:08 WIB
Cara ajukan KUR untuk usaha kuliner penting untuk diketahui agar Anda bisa mendapatkan tambahan modal. 
Cara Ajukan KUR untuk Usaha Kuliner, Lengkapi Syaratnya. (Foto: iNews Media Group)  
Cara Ajukan KUR untuk Usaha Kuliner, Lengkapi Syaratnya. (Foto: iNews Media Group)  
  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki usaha produktif dan layak yang telah berjalan minimal 6 bulan. 
  • Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain, kecuali KPR, KKB, kartu kredit diperbolehkan.
  • Melengkapi dokumen administrasi seperti KTP, KK, NPWP,  izin usaha (IUMK, NIB, SKU, SIUP).

Selanjutnya, jika syarat tersebut telah dipersiapkan, Anda bisa mengajukan KUR untuk usaha kuliner Anda dengan langkah-langkah sebagai berikut. 

  • Pilih jenis KUR yang sesuai skala usaha (Mikro/Kecil).
  • Pilih bank penyalur seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, BPD. Anda bisa membandingkan terlebih dulu suku bunga dan kemudahan pengajuannya. 
  • Kumpulkan semua dokumen sesuai checklist.
  • Ajukan aplikasi langsung di kantor cabang atau via situs resmi masing-masing bank.  
  • Nantinya, akan ada tahap verifikasi dan survei lapangan. Bank akan mengecek kelayakan usaha termasuk lokasi dan kondisi tempat.
  • Jika disetujui, dana akan cair dalam beberapa hari kerja.

Nah, itulah cara ajukan KUR untuk usaha kuliner yang bisa Anda lakukan. Lengkapi syarat dan izin usaha kuliner Anda agar pengajuan diterima. Pengajuan KUR untuk usaha kuliner bisa jadi peluang menarik untuk menambah modal dengan bunga yang sangat terjangkau. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement