IDXChannel - Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan. NPWP digunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Mungkin dari kamu banyak yang sudah memiliki NPWP sejak puluhan tahun lalu. Namun kesulitan mengetahui apakah NPWP-nya masih aktif atau tidak. Sebab, di NPWP tidak ada tanggal atau masa berlaku seperti di e-KTP.
Mengecek NPWP masih aktif atau tidak penting agar terhindar dari masalah perpajakan ke depannya akibat NPWP tidak aktif.
Berikut cara cek NPWP masih aktif atau tidak dari akun Instagram Ditjen Pajak, Selasa (28/11/2022).